Kemenkeu Siapkan Rp 6,1 T Saat Pemberlakuan PPKM Darurat
BIMATA.ID, Jakarta — Menteri Keuangan Indonesia (Kemenkeu RI), Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk 10 juta keluarga yang akan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) saat menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
“BST diperpanjang 2 bulan terutama untuk meringankan masyarakat terdampak dalam pelaksanaan PPKM darurat,” kata Sri Mulyani, Jumat (02/06/2021).
Ia menjelaskan, bantuan tersebut akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin.
“Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako,” katanya.
Kriteria lainnya adalah mereka yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Bantuan sosial tunai selama ini sudah diberikan kepada 9,6 juta kelompok penerima manfaat atau KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun, yaitu penyaluran Januari-April dilakukan setiap bulan dengan Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan.
“Untuk perpanjangan 2 bulan ini kita harapkan akan dibayar pada bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPN di 34 provinsi,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun.
Catatannya, kata dia, pemerintah akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran Januari-April yang realisasinya sebanyak 9,6 juta kelompok penerima manfaat.
“Nanti kalau data sudah dipenuhi sampai 10 juta, anggarannya disediakan untuk 10 juta, yaitu Rp 6,1 triliun. Sehingga untuk BST ini total alokasinya mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari hingga April ditambah dua bulan yang akan kita berikan,” kata Sri Mulyani.
[oz]