Kapolres Bantul Ancam Bubarkan Kerumunan Saat PPKM Darurat
BIMATA.ID, Bantul — Kapolres Bantul AKBP Ihsan Memastikan akan meningkatkan frekuensi patroli, menyusul penerapan PPKM Darurat, 3-20 Juli mendatang Bahkan kepolisian tidak segan segan membubarkan kerumunan dan menutup tempat usaha yang nekat buka saat PPKM Darurat diterapkan.
“Karena ini darurat maka perlu pengawasan dan penanganannya juga darurat. Pengalaman minggu kemarin, angkringan paling banyak ciptakan kerumunan. Langsung kami perintahkan tutup dan kami bubarkan,” kata Ihsan, Jumat (02/07/2021).
Menurut Kapolres, sejauh ini pengawasan terhadap tempat yang berpotensial menciptakan kerumunan sejatinya telah dilakukan pengawasan ketat. Hanya saja, setelah adanya aturan PPKM Darurat, maka pihaknya akan lebih mengetatkan pengawasan.
“Taman-taman akan jadi sasaran kami. Untuk kami tegakkan, kami akan imbau masyarakat untuk membubarkan diri,” tandas Ihsan.
Kapolres mengungkapkan lebih detail terkait dengan pengawasan PPKM Darurat. Selain berpatroli bersama dengan Satpol PP dan Kodim Bantul pada pagi dan sore hari, Polres juga menggelar patroli dengan skala besar pada malam hari.
“Di polres sendiri ada pasukan pemburu Covid-19. Ini akan secara rutin mengecek informasi jika ada yang melockdown wilayahnya, tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah kelurahan dan pedukuhan menyekat serta mengawasi orang-orang yang melakukan isolasi, mengantar logistik dan membantu Dinkes melakukan tracing, testing dan treatment,” ucap Kapolres.
[oz]