Berita

Kapolda Metro Jaya Lakukan Penutupan Pintu Masuk Jakarta Malam Ini

BIMATA.ID, Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan akan bergerak cepat menanggapi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 mulai tengah malam nanti, pukul 00.00 WIB, Polda Metro akan menutup ruas jalan yang menjadi pintu keluar-masuk DKI Jakarta.

“Seluruh pintu keluar-masuk Jakarta akan kami tutup mulai pukul 00.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan ketat terkait dengan kebijakan PPKM Darurat yang mulai berlaku besok,” Ujarnya, Jumat (02/07/2021).

Fadil mengatakan, dengan penutupan pintu keluar-masuk Jakarta maka aktivitas warga hanya yang diatur di dalam PPKM Darurat.

Artinya, masyarakat tidak bisa melakukan mobilitas selain kegiatan yang diizinkan Satgas Covid-19.

“Kegiatan mobilitas hanya diizinkan yang sesuai dengan kegiatan esensial dan kritikal. Di luar itu, mobilitas warga dilarang,” Ucapnya.

Ada puluhan lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang akan dilakukan penyekatan oleh jajaran Kepolisian terkait itu, pihaknya membentuk satgas yang akan fokus pada pengawasan mobilitas warga selama pelaksanaan PPKM Darurat.

“Ada 35 lokasi pembatasan dan 25 lokasi penyekatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya angka BOR (tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit/bed occupancy rate) sudah di atas 90%. Ini mengkhawatirkan dan harus dihentikan dan kita kendalikan. Jika tidak, maka kita akan sampai pada keadaan kekurangan tenaga medis,” ujar Kapolda.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close