Jelang Hari Raya Idul Adha 2021 Pemkot Tangerang Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban
BIMATA.ID, Tangerang — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melalui Kepala Bidang Pertanian, Ibnu Ariefyanto, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan hewan kurban di Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang.
“Tiap tahun kami rutin untuk pemeriksaan hewan kurban. Kami akan mendatangi sekitar 190 hingga 200 tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di Kota Tangerang. Kami juga akan memeriksa hewan yang ada di beberapa kelompok ternak atau kandang peternak,” ujar Ibnu, Selasa (13/07/2021).
Ibnu menambahkan, pada pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang dijual. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjual hewan kurban yaitu, hewan sudah berusia dua tahun dan tidak dalam kondisi sakit.
“Setelah diperiksa, nanti pedagang akan diberikan stiker kelayakan di lapaknya. Apabila didapati ada hewan yang sakit, harus langsung dipisah dan diberikan obat. Pemberian obat, sudah harus dihentikan satu minggu sebelum pemotongan dilakukan,” tambahnya.
Ibnu juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah terverifikasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, sehingga hewan kurban yang dibeli merupakan hewan yang layak untuk dikonsumsi dan lapak penjualnya sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melayani pembeli hewan kurban.
“Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di lapak yang sudah kami periksa. Sehingga, hewan yang dibeli sehat, dan layak untuk konsumsi. Untuk pedagang maupun pembeli, juga kami imbau untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan transaksi,” ujarnya.
[oz]