BIMATA.ID, Jakarta- Sejumlah pejabat pemerintah mempromosikan Ivermectin sebagai salah satu obat Covid-19. Namun, langkah itu mendapat respons kontra dari epidemiolog, di tengah upaya uji klinis di beberapa negara.
Salah satunya adalah epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono yang mengatakan bahwa pemakaian Ivermectin harus melalui hasil uji klinis. Dia pun meminta pemerintah agar menindak praktik penjualan obat keras.
“Tegas dan jelas. Ivermectin hanya boleh dipakai dalam uji klinik. Jangan dipromosikan, jangan diresepkan, jangan konsumsi obat yg belum terbukti bermanfaat & aman. Jangan selebriti promosikan pengobatan sendiri & klaim obat tsb bermanfaat. Mari kita edukasi masyarakat,” tulisnya pada Jumat (02/07/2021).
Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan uji klinis terhadap obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19.
Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Indonesia telah siap memproduksi jutaan butir obat Ivermectin bila sudah terbukti baik untuk digunakan. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga ikut mempromosikan penggunaan Ivermectin untuk melawan virus corona, seperti diungkapkan dalam konferensi pers pada Senin lalu.
Ivermectin merupakan obat yang dapat membunuh larva cacing yang juga bisa digunakan untuk sakit skabies atau kudis. Tak terkecuali, obat ini juga digunakan untuk hewan. Ivermectin hanya tersedia dengan resep dokter.
Namun, sejumlah e-commerce seperti Bukalapak dan Blibli menjual obat ini dengan berbagai merek dagang yang harganya berkisar dari Rp400.000 – Rp800.000 per box.
(Bagus)