Berita

Dua Hari Pemberlakuan PPKM Darurat Polda Metro Jaya Tindak Puluhan Pelanggar Prokes

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Operasi Yustisi pada Sabtu (3/7) dan Minggu (4/7).menangkap puluhan pelanggar protokol kesehatan dari lima lokasi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Kota Tangerang.

“Dari dua hari pemberlakuan PPKM darurat banyak yang sudah mematuhi dan ada juga yang melakukan pelanggaran. Ini kami tindak karena termasuk menghalang-halangi pemerintah dalam menanggulangi Covid-19,” kata Yusri, Senin (05/07/2021).

Dijelaskan Yusri, penindakan pertama dilakukan di Otentik Resto and Lounge Jalan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di sana terdapat 81 orang yang ditangkap.

Selain itu, empat orang dinyatakan positif Covid-19, yang terdiri dari tiga warga negara Nigeria dan satu warga negara Indonesia. Dari 81 orang, kata Yusri, 60 di antaranya merupakan warga negara Nigeria.

“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Yusri.

Kemudian pada lokasi kedua, Tropical Cafe and Lounge di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dari sana ditetapkan tiga tersangka, yakni selaku event organizer, supervisor dan pemilik.

Lokasi ketiga adalah tempat pijat dan spa plus-plus K One ada di Kalimalang, Jakarta Timur. Menurutnya, dari lokasi tersebut enam orang telah ditangkap, satu di antaranya berinisial ESH sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Lalu dari tempat Mars Hotel Karaoke dan Spa di Pondok Indah Jakarta Selatan, sembilan orang telah diamankan, satu menjadi tersangka,” katanya.

Kemudian terakhir di tempat Take Coffee di Jalan Cokroaminoto Tangerang Kota. Menurut Yusri, dari lokasi tersebut satu orang ditetapkan jadi tersangka.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close