Bimata

dr Louis ditangkap Polda Metro Jaya

BIMATA.ID, Jakarta – Dr Louis ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) karena pernyataan kontroversialnya terkait COVID-19 dan kematian.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kabagpenum Divisi Humas Polri membenarkan kabar tersebut.

“Benar, nanti lengkapnya rilis saja supaya tidak satu-satu,” kata Ahmad, Senin (12/7).

Dr Louis Owen menjadi perbincangan di berbagai kalangan yang berada di Indonesia atas sejumlah pernyataannya yang kontroversi terkait COVID-19.

Dokter anti aging ini pernah dipanggil IDI karena pernyataan ‘Kematian COVID yang terjadi dikarenakan interaksi obat’.

Ia juga menyebut bahwasanya ‘COVID bukan virus’ pada akun Twitternya, @LsOwien yang membuat heboh jagat maya.

 

YA

Exit mobile version