Bimata

Direktur Indef Minta Pemerintah Tak Buru-Buru Terbitkan Utang Baru

BIMATA.ID, Jakarta- Direktur Eksekutif Institute of Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat utang baru, meski ada peningkatan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut dia, saat ini masih banyak dana yang terkumpul dari pembiayaan utang yang tidak terserap dengan optimal. Padahal pemerintah nantinya masih harus membayar utang tersebut serta bunganya.

“Skema front loading untuk utang, jangan buru-buru. Yang saya tangkap dengan kejadian tahun lalu itu kan pemerintah sudah top up kebutuhan pembiayaan utang, itu sudah sampai Oktober, November, sudah dapat tapi sebenarnya penyerapannya belum sampai situ,” kata Tauhid di Jakarta, Senin (26/07/2021).

Untuk mengatasi persoalan ini, tambah Tauhid, pemerintah harus menyelesaikan kendala penyaluran anggaran untuk sejumlah program yang selama ini belum berjalan dengan baik.

Dia mencontohkan anggaran untuk sektor kesehatan, antara lain untuk insentif tenaga kesehatan, yang masih menghadapi permasalahan serupa sejak 2020, yakni proses administrasi, verifikasi, dan birokrasi yang lamban.

“Masalah itu akan menyebabkan secara administratif terlambat akhirnya pada bulan-bulan terakhir nanti, di triwulan terakhir Oktober, November, Desember, akan menumpuk akhirnya tidak bisa dicairkan. Akhirnya banyak yang tertunda sampai tahun depan,” katanya.

Tauhid mengharapkan adanya pelaksana di lapangan yang siap menyalurkan anggaran di tengah pengetatan kegiatan masyarakat. Dengan demikian, penyaluran anggaran tidak perlu sampai diundur sampai tahun berikutnya.

“Karena ada hal lain yang sifatnya teknis, soal administrasi, soal pengadaan barang dan jasa, soal lain-lain di (sektor) kesehatan yang mungkin harus diperbaiki,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN akan dinaikkan menjadi Rp744,7 triliun dari pagu semula sebesar Rp699,4 triliun.

Penambahan dana PEN ini bertujuan untuk mengurangi dampak PPKM terhadap perekonomian, terutama untuk masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil yang kehilangan pendapatan.

 

(ZBP)

Exit mobile version