BeritaHukumKesehatanNasionalPolitik

Dasco Minta Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi tidakan Pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di 44 kabupaten/kota di 6 Provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Langkah tersebut menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19 yang kian hari kian mengkhawatirkan.

“PPKM Darurat sebagai jawaban Pemerintah untuk mengatasi ini. Langkah ini patut diapresiasi,” terang Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (04/07/2021).

Meski begitu, Koordinator Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR ini memberikan catatan masih diperbolehkan masuk WNA ke Indonesia selama PPKM Darurat. Dasco memberikan perhatian serius terkait masalah WNA itu.

Dasco menegaskan, Efektifitas dari kebijakan PPKM Darurat penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor.

“Karenanya, selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada Pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja.” Tegas Dasco.

Dasco juga mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dan juga sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.

“Kita semua bersepakat bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka langkah tegas ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan juga langkah antisipasi masuknya varian virus baru dari luar negeri,” tegas Dasco.

Dasco berharap kepada masyarakat untuk tidak lelah dalam melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan membatasi aktifitas diluar rumah selama PPKM Darurat.

“Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta beraktifitas dirumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor,” harap Dasco.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close