Bimata

BNPB Libatkan Satgas Khusus Perketat PPKM Mikro di Luar Jawa Bali

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Ganip Warsito, menyatakan protokol kesehatan individu akan menjadi tujuan utama PPKM Mikro Ketat di daerah-daerah di luar Jawa-Bali, Selain itu kepatuhan akan terus dimonitor oleh 452.846 personel satgas khusus.

“Kuncinya adalah disiplin individu, komunitas, dan institusi dalam penegakan prokes khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” Ucap Ganip, Rabu (07/07/2021).

Selain itu, Ganip juga mengatakan bahwa pelaksanaan monitoring dan kegiatan di lapangan juga akan diperketat oleh karenanya partisipasi dari berbagai pihak dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan yang kita pantau, perlu saya informasikan ini kita lakukan secara individu, institusional pada pusat-pusat keramaian,” katanya.

Kasatgas mengatakan ada beberapa lokasi atau tempat yang akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Oleh karenanya kita akan instruksikan untuk pengetatan proses ini agar setiap institusi dan pengelola pusat keramaian itu wajib memiliki Satgas Covid atau tim penegakan proses dan pengawas pelaksanaan proses. Dan tugasnya nanti adalah melaporkan secara berkala ke Satgas melalui sistem aplikasi monitoring kepatuhan prokes dalam sistem BLC (Bersatu Lawan Covid),” jelas dia.

Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi memonitor dan mengevaluasi dan pihak Satgas bisa melakukan kegiatan penegakkan lapangan dengan dengan benar nanti setiap institusi dan pengelola pusat keramaian diwajibkan untuk melaporkan kapasitas normal dari institusi dan pusat keramaian yang dikelola.

[oz]

Exit mobile version