Aparat Kelurahan Duren Seribu Kota Depok Minta Warga Patuhi PPKM Darurat
BIMATA.ID, Depok — Lurah Duren Seribu Suhendar, meminta seluruh warganya mematuhi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengingat tingginya kasus positif Covid-19 di wilayah Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok.
“Saya berharap masyarakat menaati regulasi tersebut agar penyebaran virus di wilayah Duser dapat ditekan, dari 116 orang itu, 114 orang sedang melakukan isolasi mandiri, sedangkan dua lainnya terpaksa dirawat di rumah sakit,” katanya, Rabu (14/07/2021).
Saat ini pihaknya bersama seluruh stakeholder gencar lakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) dan juga pentingnya kepatuhan terhadap peraturan PPKM.
“Bersama unsur tiga pilar, kami secara terus-menerus menggelar sosialisasi terkait PPKM dan prokes melalui kegiatan operasi yustisi,” urainya.
Operasi dilakukan dengan cara mendatangi tempat-tempat usaha dalam mematuhi penerapan PPKM itu sendiri.
“Diantaranya memantau kepatuhan pelaku usaha terhadap pembatasan jam operasional yang dibatasi hanya sampai pukul 21:00 wib,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada pelaku usaha apabila ada yang kedapatan berjualan sampai di atas 21.00, maka sanksi akan diberikan.
[oz]