BIMATA.ID, Jakarta – Polres Gowa telah memeriksa anggota Satpol PP bernama Mardani M atas penganiayaan ibu hamil pemilik warkop di Panciro, Kec. Bajeng, Kab. Gowa. Insiden itu terjadi saat razia PPKM Mikro.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif pelaku memukul ibu hamil tersebut karena emosi.
“Emosi (motifnya),” kata Tambunan kepada kumparan, Kamis (15/7).
Tambunan menyebut, sejauh ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka.
“Masih dinyatakan sebagai terduga pelaku,” ujar Tambunan.
Untuk kondisi korban yang sedang hamil, kata Tambunan, masih menjalani perawatan medis karena korban mengalami kontraksi atas kehamilannya.
“Istri korban sementara dirawat di RS Syekh Yusuf Kabupaten Gowa,” tandasnya.
YA