BIMATA.ID, Jakarta — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pendalam ternyata motif pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan narkoba karena beban pekerjaan banyak di masa pandemi Covid-19.
“Motifnya penyampaian awal. Karena masa pandemi. Tekanan kerja yang banyak,” kata Yusri, Kamis (08/07/2021).
Menurut Yusri dari hasil pemeriksaan, Nia mengaku memang kerap mengkonsumsi barang haram tersebut bersama suaminya sejak 5 bulan lalu.
“Pengakuannya sudah 4 sampai 5 bulan. Tapi ini masih terus kita kembangkan pengakuannya saudari RA alias NR ini sering mengkonsumsi sabu dengan suami,” tutur Yusri.
Sebelumnya, polisi membenarkan penangkapan dua publik figur berinisial NR dan AB merupakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Keduanya ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu pasangan yang dikenal hidup serba mewah itu ternyata ditangkap di kediamannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Mereka ditangkap bersama sopirnya berinisial ZN.
Dari ters urine, ketiganya positif metamfetamin alias sabu. Kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
[oz]