BeritaHukum

Aktor Jeff Smith Tak Ajukan Saksi pada Sidang Perdana Kasus Narkoba

BIMATA.ID, Jakarta – Aktor Jeff Smith diwakilkan kuasa hukumnya, Aldi Surya Kusumah, tidak akan mengajukan saksi yang meringankan di persidangan selanjutnya. Pihaknya menilai, fakta hukum sudah jelas.

“Saya kira fakta hukumnya sudah jelas. Pihak polisi sudah menjalankannya dengan profesional,” ucapnya, usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (28/07/2021).

Pihaknya juga tidak keberatan dengan dua dakwaan  yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Aktor 23 tahun ini didakwa Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Apabila saya ada keberatan dan sebagainya pasti tadi saya ajukan eksepsi. Cuma faktanya tidak ada kasus yang serampangan dan sebagainya. Semua sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Ada pula sidang selanjutnya digelar pada Rabu, 4 Agustus 2021 siang dengan agenda tuntutan.

“Langsung tuntutan. Jadi kan kami tadi langsung beruntun,” imbuhnya.

Diketahui, Jeff Smith menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakbar, pada Rabu, 28 Juli 2021. Sidang digelar secara beruntun dengan tiga agenda sekaligus.

Sidang dimulai dengan pembacaan dakwaan. Dilanjutkan dengan mendengar keterangan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian ditutup pemeriksaan Jeff Smith sebagai terdakwa.

Jeff Smith ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakbar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 April 2021 pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja.

Kemudian Jeff Smith sempat membuat pernyataan mengejutkan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakbar. Tidak merasa bersalah, dirinya menyampaikan pendapat tentang ganja.

“Ganja tidak layak dikategorikan narkotika golongan satu,” ungkapnya, di Polres Metro Jakbar, Senin (19/04/2021).

Suasana langsung heboh saat mendengar pernyataan Jeff Smith. Bahkan, polisi yang mendampinginya langsung menepuk-nepuk bahu laki-laki 23 tahun ini dan meminta tidak meneruskan perkataannya.

Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan perkataannya sambil terkekeh.

“Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” pungkasnya.

Polisi langsung menutup konferensi pers dan memboyong Jeff Smith kembali ke ruang tahanan.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close