3 Daerah Masuk Zona Merah Covid-19, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan
BIMATA.ID, Lampung — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan untuk mencegah meluasnya Covid-19 di wilayah Lampung memperketat pengawasan terhadap tiga daerah zona merah.
“Kita perketat daerah yang berzona merah seperti Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara dan Bandarlampung agar kasus tidak meluas,” katanya, Rabu (07/07/2021).
Fahrizal menambahkan, pengetatan tiga daerah yang kini beralih status menjadi zona merah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepala daerah setempat.
“Pengetatan dilakukan hingga tingkat desa, di mana setiap keluar masuk warga, dan penambahan kasus positif di desa maupun RT/RW akan dilaporkan kepada kami melalui link khusus, dan koordinasi dengan kepala daerah terus dilakukan,” kata dia.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
“Pengetatan tetap dilakukan sebab saat ini tengah melakukan PPKM mikro, untuk perubahan zona telah dinilai sejak pekan lalu dan memang terjadi penambahan zona merah,” kata Reihana.
Dia menjelaskan saat ini di Provinsi Lampung terdapat tiga daerah berzona merah yaitu Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung.
Sedangkan berzona oranye ada 11 daerah meliputi Kabupaten Way Kanan, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Tulang Bawang, Pesawaran, Mesuji, Lampung Tengah dan Kota Metro, sementara satu daerah berzona risiko kuning yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat.
[oz]