Bimata

120 Personel Disiagakan Selama 24 Jam di Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang

BIMATA.ID, Banyuwangi — Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan demi mewujudkan keberhasilan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meminta agar seluruh stakeholder bekerjasama dengan maksimal. Baik kepada insan pemerintahan, tokoh agama maupun masyarakat sendiri.

“Kami sangat memohon agar pelaksanaan PPKM Darurat ini dipatuhi bersama. Agar laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan bahkan dihentikan. Karena bagaimanapun keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama dari segala keutamaan,” ungkapnya Rabu (14/07/2021).

Pihak Polresta Banyuwangi menerjunkan 120 personel untuk melakukan penjagaan selama 24 jam penuh selain melakukan pengamanan, polisi juga mengantisipasi adanya kerumunan antrian hingga protes dari penumpang.

“120 aparat gabungan diterjunkan selama 24 jam secara bergilir. Kalau potensi penumpang demo (protes) kita upayakan tidak terjadi. Karena PPKM Darurat ini juga demi keselamatan bersama,” katanya.

Untuk diketahui, mulai tanggal 14 hingga 20 Juli 2020 nanti telah diberlakukan pembatasan jam penyeberangan di Selat Bali. Baik penyeberangan dari pelabuhan Ketapang Banyuwangi maupun pelabuhan Gilimanuk Bali.

“Mulai hari ini berlaku perubahan jam penyeberangan untuk roda dua, bis, mobil pribadi dan penumpang jalan kaki. Sedangkan untuk logistik masih bisa menyeberang selama 24 jam,” pungkasnya.

[oz]

Exit mobile version