BeritaEkonomiNasionalUMKM

Wapres Sebut Pemerintah Upayakan Hapus Hambatan Ekspor Produk Halal

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah tengah membuka pasar ekspor produk halal ke negara tujuan melalui penghapusan hambatan, baik tarif dan non-tarif.

“Pemerintah sedang mengupayakan untuk membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif,” kata Ma’ruf dalam acara Closing Ceremony dan Webinar Halal Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, Selasa (22/06/2021).

Menurut Ma’ruf, sertifikat halal menjadi salah satu syarat sebuah produk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor. Khususnya, negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota OKI.

Ma’ruf pun meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyepakati sertifikat halal bagi internasional.

Pemerintah yang dimaksud dalam hal ini adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

“Saya meminta BPJPH bersama LPPOM MUI segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional,” kata Ma’ruf.

Sertifikat halal yang dikeluarkan Indonesia diharapkan dapat diterima di semua negara tujuan ekspor tersebut. Lebih lanjut, pemerintah telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021.

“Saya mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” ucap Ma’ruf.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close