BeritaHeadlineHukum

Wakapolres Parigi Positif Gunakan Narkoba

BIMATA.ID, Muna – Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Parigi, Ipda AKU dan satu anggotanya, Aipda AR positif menggunakan narkoba. Keduanya digiring ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya sudah serahkan dua anggota itu untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Muna, Komisaris Polisi (Kom Pol) Surahman, di sela-sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (28/06/2021).

Surahman menyatakan, Kepolisian Resor (Polres) Muna sangat konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba. Sasarannya bukan saja dari kalangan masyarakat, namun di internal Polri pun juga harus dibersihkan dari barang haram tersebut.

“Khusus anggota, kita tidak main-main. Pasti kita tindak tegas,” pungkasnya.

Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Muna punya cara tersendiri. Pemberantasan narkoba tidak bisa dielus-elus, melainkan dengan cara tindakan tegas dan terukur.

“Tinggal dilihat, kalau bisa diperbaiki tinggal direhabilitasi, kalau tidak kita musnahkan,” imbuhnya.

Polres Muna sendiri tidak akan berhenti dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba di internal. Karenanya, akan terus dilakukan tes urin terhadap para anggota.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Herman Herry, mengusulkan agar DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum mengenai Tindak Pidana Narkotika.

Pihaknya juga akan menggelar pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, khususnya tindak pidana narkotika, saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI akan menginisiasi dibentuknya Panja Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana Narkotika,” tuturnya, di Jakarta.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close