Bimata

Utang Pemerintah Tembus Rp 6.500 T, Apa Sepadan Dengan Manfaatnya?

BIMATA.ID, Jakarta- Utang pemerintah pusat per April 2021 meroket ke angka Rp 6.527,29 triliun. Dengan jumlah itu, rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang negara naik sebanyak Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy penambahan utang negara ini sepadan atau tidaknya dengan belanja negara bisa dilihat dari dua sisi.

Pertama, jika berbicara proses pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan pemerintah, ada kemajuan yang terlihat yakni pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2021. Menurutnya sudah hampir menuju positif, meski masih di level negatif.

Kalau misalnya berbicara target pemulihan ekonomi saya kira meskipun berjalan dalam ritme relatif lambat tapi harus kita akui bahwa tahun lalu sampai kuartal I tahun ini itu terjadi perbaikan pertumbuhan ekonomi ya. kita tahu bahwa setelah kontraksi -5% di kuartal II tahun lalu dan kuartal I-tahun ini hampir menuju ke level positif walaupun masih di level negatif,” jelasnya.

Ia mengungkap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik, karena bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

“Kenapa ini bisa terjadi, ini tidak lepas dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam berbagai bentuk, seperti belanja PEN untuk berbagai bantuan untuk perlindungan sosial, kesehatan, UMKM, dan bantuan yang lain, jadi diukur dari situ relatif sepadan,” lanjutnya.

Namun, jika dibandingkan dengan target pemerintah yang haru tercapai harus ada yang dievaluasi, khususnya dalam konteks belanja pemerintah. Dia pun menyinggung belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dieksekusi.

“Kalau dilihat dari target yang harus dicapai pemerintah, memang penambahan nilai utang ini sebagai macam hal perlu dievaluasi, khususnya dari konteks bagaimana belanja pemerintah direalisasikan. kalau kita lihat di tahun lalu, belanja PEN kita tahu tidak 100% hanya 80%, masih ada sisa yang kemudian tidak dibelanjakan di tahun ini,” tuturnya.

Yusuf mengungkap kemampuan pemerintah dalam menarik utang harus diimbangi dengan kemampuan pemerintah membelanjakan utang itu sendiri.

“Yang perlu digaris bawahi adalah kemampuan pemerintah dalam menarik utang itu harus diimbangi oleh kemampuan pemerintah dalam eksekusi belanja dari utang yang ditarik tersebut. jangan sampai utang yang sudah ditarik tidak bisa dieksekusi secara optimal dan justru meninggalkan celah tidak optimalnya,” katanya.

 

(Bagus)

Exit mobile version