Bimata

Usai Jalani Program Deradikalisasi, Napi Terorisme Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

BIMATA.ID, Jabar – Setelah melalui program deradikalisasi, seorang narapidana (napi) terorisme di Lapas Cibinong, Jawa Barat (Jabar), mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengucapan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan prosesi sumpah ikrar warga binaan pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri penciuman Bendera Merah Putih oleh napi terorisme.

“Kesediaan narapidana terorisme untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah bentuk kristalisasi, pengikat tekad, dan semangat yang merupakan implementasi program deradikalisasi,” tutur Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jabar, Sudjonggo, melalui keterangan resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Senin (21/06/2021).

Dia mengapresiasi program deradikalisasi yang dilakukan Lapas Cibinong, sehingga napi terorisme tersebut sadar dan bersedia kembali ke dalam bingkai NKRI.

“Jaga terus sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, mulai dari Polres, Densus 88, BNPT, BI , dan pemangku kepentingan lain,” pungkas Sudjonggo.

Hal senada juga disampaikan Kepala Lapas Cibinong, Usman M. Dia menyatakan, ke depan pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI oleh napi terorisme akan terus dilaksanakan melalui program deradikalisasi.

“Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan di dalam Lapas yang telah melaksanakan pembinaan deradikalisasi,” ucap Usman.

Sementara, SJ narapidana terorisme yang melaksanakan ikrar setia kepada NKRI mengaku ingin kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

“Saya harap masyarakat dapat menerima saya kembali dengan baik,” tandas SJ, yang telah melaksanakan pidana selama tiga bulan tersebut.

[MBN]

Exit mobile version