BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, mengusulkan anggaran persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk tahun anggaran 2022, yakni sebesar Rp 1,902 triliun.
Hal itu disampaikan Tito saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (09/06/2021).
“Berkaitan dengan hal tersebut mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp 1,902 triliun dapat disetujui dan diakomodasi dalam pagu anggaran Kemendagri tahun 2022,” ujarnya.
Tito mengemukakan, dalam rangka persiapan pelaksana Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian/Lembaga terkait pada 23 Maret 2021 lalu.
“Yang salah satu hasil, meminta kepada K/L terkait termasuk Kemendagri untuk menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tandasnya.
Mendagri RI menyebutkan, sebesar Rp 1,6 triliun akan dimanfaatkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri RI. Mulai dari pengembangan teknologi informasi layanan publik yang terintegrasi dan seleksi penyelenggara Komisioner KPU Daerah (KPUD).
Selain itu, juga akan dimanfaatkan untuk gerakan atau kampanye partisipasi rakyat sukses Pemilu Serentak 2024. Forum komunikasi sosial politik dalam rangka untuk mendukung suksesnya Pemilu Serentak dan lain-lainnya.
“Kita harapkan Pemilu Serentak yang mungkin pertama diselenggarakan bersama-sama, Pilpres, Pileg nasional, daerah serta Pilkada ini dapat betul-betul berlangsung aman, dalam suasana yang demokratis, dan tentu kita harapkan partisipasi pemilih yang tinggi agar memberikan legitimasi kepada siapa pun juga yang terpilih,” pungkasnya.
Kemudian, alokasi untuk Ditjen Adwil Kemendagri RI sebesar lebih kurang Rp 5,3 miliar, yang akan digunakan untuk koordinasi peningkatan peran Camat dalam rangka kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Lalu untuk pemetaan daerah rawan konflik 2024, pemetaan daerah rawan gangguan ketentraman ketertiban umum, dan lain-lain termasuk masalah keamanan dari pandemi Covid-19.
“Kemudian untuk di Dukcapil sebesar Rp 282,275 miliar untuk pengembangan sistem sinkronisasi data kependudukan dengan data sistem data pemilih atau Sidalih, penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih (DP4),” tuturnya.
Selanjutnya, juga akan digunakan untuk pendataan dan penerbitan dokumen penduduk rentan adminduk dalam rangka Pemilu 2024, memfasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, percepatan penyelesaian perekaman, dan pencetakan KTP elektronik.
[MBN]