Bimata

Tim Puma Polres Lombok Barat Bubarkan Judi Sabung Ayam

BIMATA.ID, Lombok Barat – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, membubarkan judi jenis sabung ayam yang terjadi di Dusun Gubuk Bali, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (14/06/2021).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra menuturkan, hal itu dilakukan merespons atas informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam.

“Tindakan tegas dilakukan agar praktik judi ayam yang meresahkan masyarakat tidak merajalela di Lombok Barat,” tuturnya.

Iptu I Made menguraikan, saat ini Polres Lombok Barat sedang meningkatkan kegiatan rutin dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Lombok Barat.

“Dengan adanya informasi ini segera ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi ini,” urainya.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung mengumpulkan anggotanya dan memimpin langsung untuk melakukan penegakan hukum.

“Rupanya kedatangan Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar diketahui oleh para pemain judi ayam ini, sehingga langsung melarikan diri atau membubarkan diri,” imbuhnya.

Panik mengetahui kedatangan petugas, para pelaku judi ayam melarikan diri untuk menghindari pengejaran yang dilakukan oleh Tim Puma Polres Lombok Barat. Mereka pun meninggalkan begitu saja sejumlah barang bukti.

“Sejumlah Barang Bukti ditinggal begitu saja saat akan dilakukan penangkapan, sehingga langsung kami amankan. Sedangkan para pelaku melarikan diri,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, uakni empat buah sangkar ayam, tiga ekor ayam, dua buah taji, dan satu kentongan besi bulat warna coklat.

[MBN]

Exit mobile version