BeritaHeadlineHukumPolitik

Tiga Lembaga Negara Resmi Teken SKB, Politikus PDIP Nilai UU ITE Tak Perlu Direvisi

BIMATA.ID, Jakarta – Tiga pimpinan lembaga negara resmi meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) perihal pedoman implementasi pasal tertentu Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pada Rabu, 23 Juni 2021.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Hasanuddin menilai, dengan adanya SKB tersebut, maka UU ITE tidak perlu direvisi.

“Dengan adanya pedoman ini diharapkan para penegak hukum baik kejaksaan maupun juga kepolisian, termasuk di dalamnya Kementerian Kominfo. Karena, Kementerian Kominfo kan punya tugas untuk memfilter soal UU ITE ini, pelanggaran-pelanggaran apa dan sebagainya, sehingga saya simpulkan tidak perlu revisi UU ITE itu,” ucap Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) IX ini, Kamis (24/06/2021).

Hasanuddin juga menilai, karet tidaknya pasal UU ITE bukan pada undang-undangnya, melainkan ada pada pelaksanaan di lapangan. Karena itu, adanya pedoman tersebut penting bagi para penegak hukum.

“Untuk menjawab supaya tidak terjadi lagi ada yang disebut sebagai penegakan hukumnya menggunakan pasal karet, kemudian tidak tepat dan lain sebagainya,” lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

“Nggak perlu (revisi UU ITE) menurut saya, nggak perlu, tapi untuk mengurangi atau tidak terjadinya lagi yang disebut pasal karet, maka perlu pedoman yang jelas,” tandas pria kelahiran Majalengka, 8 September 1952 ini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD berharap, dengan adanya SKB tersebut penegakkan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir.

“Sambil menunggu revisi terbatas, pedoman implementatif yang ditandatangani tiga menteri dan satu pimpinan lembaga setingkat menteri bisa berjalan dan bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini, usai menyaksikan penandatanganan di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (23/06/2021).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close