BIMATA.ID, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Sugiono merespon pernyataan Effendi Simbolon yang mewacanakan akan memanggil paksa Menteri Pertanahan dikarenakan berhalangan hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR pada Senin siang, 31 Mei 2021 yang membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara 2020-2024.
Sugiono membantah dan menegaskan bahwa tidak pernah ada wacana Komisi I akan memanggil paksa Menteri Pertahanan seperti apa yang disampaikan dalam wacana pak Effendi Simbolon kemarin.
“Tidak pernah ada wacana Komisi I akan memanggil paksa Menteri Pertahanan seperti apa yang disampaikan dalam wacana pak Effendi Simbolon kemarin,” kata Sugiono kepada awak media, Selasa, 01 Juni 2021
Politikus partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa dinamika agenda masing-masing pihak cukup tinggi baik DPR maupun pihak Pemerintah. Ia pun meminta untuk semua pihak saling menyesuaikan.
Selama ini menurutnya kemitraan komisi I dengan mitranya cukup harmonis. Ia juga menegaskan bahwa pandangan bapak Effendi Simbolon tidak mewakili komisi I secara global.
“Kami menyadari bahwa dinamika agenda masing-masing pihak cukup tinggi, baik DPR maupun pihak pemerintah. DPR juga pada hari Senin kemarin ada agenda paripurna yang undangannya disampaikan di hari Minggu, jadi ya kita saling menyesuaikan. Kebetulan pak Menhan juga ada rapat terbatas di siang harinya. Jadi harus diwakili. Sementara dari awal sudah ada konfirmasi bahwa beliau akan hadir pada rapat tanggal 2 Juni. Sejauh ini Kemitraan Komisi I dengan para mitra kerjanya saya nilai cukup harmonis. Jadi tidak Tidak ada itu paksa memaksa. Pandangan pak Efendi saya kira tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya,” Tegasnya.
Rilis