BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersiap melakukan perubahan pengalihan sistem penerimaan subsidi energi (Transformasi Energi) di tahun depan. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI justru mengkhawatirkan rencana tersebut membuat semakin banyak masyarakat yang berhak malah tidak mendapatkan manfaat subsidi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari mengatakan, skema subsidi yang semula berdasarkan pada komoditi akan dialihkan langsung kepada target penerima, belum memiliki basis data yang lengkap.
“Bagaimana bisa tepat sasaran kalau hari ini saja persoalan data belum clear? Bahkan, kemarin saat rapat di Banggar, koordinator program satu data yang ditunjuk Pemerintah pun belum jelas menyampaikan progres programnya sampai mana. Maka, kami harap Pemerintah tidak terburu-buru dalam hal ini,” kata Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, saat rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/06/2021).
Seperti diketahui, Pemerintah RI berencana melakukan transformasi subsidi energi agar diterima langsung oleh masyarakat. Subsidi yang selama ini ada, seperti subsidi BBM, listrik, dan elpiji, nantinya akan diberikan langsung kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan beserta bantuan sosial lainnya.
Bagi Ratna, semangat Pemerintah mengefektifkan subsidi lebih tepat sasaran adalah hal yang harus didukung demi pemerataan keadilan. Namun, tanpa basis data yang jelas, transparan, dan teraudit dengan jelas, maka tranformasi subsidi energi bisa menjadi penyaluran subsidi tanpa sasaran.
“Kalau di tengah kondisi sulit ini, tiba-tiba subsidi yang ada selama ini dialihkan formulasi distribusinya, tentu jelas menambah beban kehidupan masyarakat yang seharusnya menerimanya,” tegas Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur (Jatim) IX ini.
Tidak hanya persoalan program satu data yang dikritisnya, Ratna juga mengingatkan, agar Pemerintah RI tidak hanya berpikir atas asumsi-asumsi teoritis dalam mengatur kebijakan subsidi anggaran.
“Tujuan utama anggaran subsidi ialah semata untuk mensejahterakan masyarakat. Sebaiknya Pemerintah lebih mengedepankan hati nurani dalam mengambil kebijakan tranformasi subsidi energi ini,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
[MBN]