BIMATA.ID, Jakarta – Ivermectin yang diproduksi oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Indofarma tengah menjadi topik yang hangat dalam perbincangan masyarakat. Apalagi, muncul kabar simpang siur mengenai Ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat virus korona.
Merespons hal itu, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Andre Rosiade menuturkan, seharusnya masalah Ivermectin tidak perlu diributkan. Sebab, saat ini banyak obat yang dikonsumsi oleh penderita Covid-19 bukan sepenuhnya khusus untuk obat virus korona.
“Kenapa kita harus meributkan Ivermectin ini, toh selama ini obat yang dikonsumsi oleh para penderita Covid-19 itu bukan obat khusus korona,” tutur Andre, Kamis (24/06/2021).
“Sampai hari ini tidak ada yang namanya obat korona, sampai hari ini yang ada masih terapi dan itu diberikan oleh rekomendasi dokter. Dan Ivermectin ini pun adalah salah satu terapi yang bisa dipakai dokter, tapi tergantung rekomendasi dokternya,” lanjut Andre.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini menerangkan, posisi Ivermectin sama seperti obat-obat yang diperkenalkan sebelumnya. Dia juga mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga tidak pernah menyatakan bahwa itu obat korona.
Andre mencontohkan, seperti obat Remdesivir, Favipiravir, dan Oseltomivir yang sebetulnya obat antivirus yang sering dipakai untuk penderita HIV, tapi juga dikonsumsi oleh penderita Covid-19. Lalu, ada Ribavirin dan Sofosbuvir yang merupakan obat antivirus yang dipakai untuk pengobatan Hepatitis C, serta juga ada ARB (Angiotensin-II Reseptor Block) obat yang dipakai untuk Hypertensi.
“Jadi Ivermectin dan obat-obat yang lain itu yang kerap diberikan kepada penderita Covid bukan obat khusus korona. Jadi, obat-obat ini untuk membantu meredakan dan menjadi terapi bagi orang yang kena Covid. Dan obat-obat itu juga atas dasar rekomendasi dokter yang menangani pasien Covid,” pungkas Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumbar I ini.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini menyampaikan, Ivermectin adalah salah satu solusi untuk para penderita Covid-19, seperti halnya obat-obat lain yang direkomendasikan oleh dokter untuk dikonsumsi para penderita virus korona. Selain itu juga harganya yang murah, karena Ivermectin merupakan obat generik.
“Selain karena harga murah dan generik, orang dapat membantu meredakan Covid dan menjadi terapi kenapa diributin. Dan ini buatan BUMN, yakni PT Indofarma, sudah seharusnya kita dukung,” ucap Andre.
Sebelumnya, Kementerian BUMN RI pun juga angkat suara terkait hal tersebut. Staf Khusus Menteri BUMN RI, Arya Sinulingga menyatakan, Menteri BUMN RI, Erick Thohir, tidak pernah menyebut Ivermectin sebagai obat virus korona.
Arya menyebut, Menteri BUMN RI hanya menyampaikan BPOM memberikan izin edar Ivermectin sebagai anti parasit. Dia menjelaskan, Ivermectin untuk terapi bagi mereka yang terkena virus korona.
[MBN]