BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Supriansa, mengaku miris lantaran mengetahui anggaran Satuan Tugas Tangkap Buronan (Satgas Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tim yang bertugas memburu dan menangkap para buronan kelas kakap di Indonesia hanya dimodali negara senilai Rp 13 juta per kasus. Hal itu sebagaimana yang tertuang pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kejagung RI 2021.
“Anggaran Rp 13 juta per kasus buat Satgas Tabur Kejagung RI memang sangat kecil nilainya dibanding dengan beban kerjanya, jujur saya miris mengetahuinya. Apalagi, tim Tabur ini sangat beresiko dalam mengejar para buronan berduit,” ucap Supriansa, Rabu (30/06/2021).
Sementara, dalam rapat kerja (Raker) bersama Kejagung RI pada 14 Juni 2021, Komisi III DPR RI sangat mengapresiasi kinerja lembaga yang dikepalai oleh ST Burhanuddin.
Pasalnya, Kejagung RI telah melakukan penangkapan 100 buronan sepanjang Januari hingga Juni 2021. Hal ini merupakan hasil dari jeri payah para Jaksa yang tergabung di Satgas Tabur tersebut.
Karenanya, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan, sangat setuju dan mendukung dilakukannya penambahan anggaran bagi Satgas Tabur Kejagung RI. Mengingat risiko dan beban kerja yang ditanggung dalam memburu dan menangkap para buronan.
“Saya setuju Satgas Tabur ditambahkan anggarannya, karena mereka berhadapan dengan tantangan yang sangat tinggi. Tentu mereka kadang membutuhkan biaya yang cukup untuk mengubah strategi dalam melakukan penangkapan terhadap bermacam-macam karakter buronan,” tegas Supriansa.
Mantan Wakil Bupati Soppeng ini mengungkapkan, tidak bisa dipungkiri jika dengan anggaran senilai Rp 13 juta per kasus, maka para Jaksa yang tergabung dalam Satgas Tabur harus bersusah payah dalam menghemat anggaran yang ada.
“Namun saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satgas Tabur, karena mereka bekerja dengan baik walau anggaran yang begitu tipis. Satgas Tabur sudah berbuat yang baik untuk bangsa dan negara. Tentu layak di apresiasi. Ya termasuk anggarannya,” ungkap Supriansa.
[MBN]