Satgas Kabupaten Bekasi Menanggapi Kejadian Pasien Covid-19 Dibawa ke RS Naik Angkot
BIMATA.ID, Bekasi – Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menanggapi, kejadian seorang pasien lanjut usia (lansia) yang terjangkit Covid-19 dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi menggunakan mobil angkutan kota (angkot) pada Senin (21/6).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, telah mengetahui kronologi pasien Covid-19 tersebut menggunakan mobil angkot, bukan menggunakan ambulans ke RSUD.
“Kasus di keluarga ini memang cukup banyak menyita pikiran Satgas dan puskesmas setempat. Sebenarnya, Satgas cukup aktif mendukung sehingga pada hari yang bersangkutan beliau ke RSUD, disewakanlah angkot oleh ketua RT menuju ke RSUD karena ambulans puskesmas dan ambulans RW lainnya sedang merujuk pasien, perlu waktu lama karena harus selesai dulu urusan pasien di IGD,” kata Alamsyah, Selasa (22/06/2021).
Dia mengatakan, kondisi saat ini pergerakan mobil ambulans memang cukup tinggi mengantar para pasien ke rumah sakit. Sedangkan, permintaan warga atas mobil ambulans, jauh lebih banyak lagi sehingga tidak semua permintaan warga terpenuhi.
“Dengan kondisi darurat seperti ini, diperbolehkan saja pasien Covid-19 dibawa menggunakan mobil selain ambulans termasuk naik angkot. Asalkan, tidak membawa penumpang lain, hanya keluarga pasien yang mendampingi di angkot tersebut hanya ada keluarga mereka saja, tidak ada penumpang lain, itu diperbolehkan,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang lansia bernama Kartini (69), warga Perumahan Villa Wanasari, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, dibawa ke IGD RSUD Kabupaten Bekasi dengan menggunakan angkot.
Pemberitaan ini menjadi viral disertai beredarnya foto-foto mobil angkot yang membawa pasien Covid-19 dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
[oz]