BeritaHeadlineHukumKesehatanPolitik

Satgas Covid-19 Nilai PPKM Mikro Paling Efektif

BIMATA.ID, Jakarta – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mempelajari berbagai opsi sebelum menentukan kebijakan yang bisa menekan penularan virus korona.

Wiku mengungkapkan, Pemerintah RI tentu memperhitungkan aspek sosial, ekonomi, dan politik sebelum mengeluarkan kebijakan yang bisa menekan penularan virus korona. Dia menegaskan, Pemerintah RI kemudian memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro demi menanggulangi pandemi Covid-19.

“Disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif,” ungkap Wiku, dalam keterangan pers, Kamis (24/06/2021).

Dia menguraikan, kebijakan PPKM mikro dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat. Wiku menambahkan, Satgas Covid-19 pun meminta mekanisme pembagian peran di dalam menjalankan PPKM mikro dilakukan seefektif mungkin.

Terkait pencegahan, dia menyebut, Lurah atau Kepala Desa sebagai pengendali Covid-19 di wilayah wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT. Selanjutnya, Lurah atau Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan harus melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya.

Puskesmas bisa melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri. Tidak hanya itu, Puskesmas merujuk pasien dengan gejala sedang atau berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

“Lurah atau Kepala Desa harus mengoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC). Untuk itu, jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, maka mohon segera menghubungi Satgas Pusat,” kata Wiku.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close