Bimata

Puluhan Napi Polresta Mojokerto Dapat Jatah Vaksinasi Covid-19

BIMATA.ID, Mojokerto – Puluhan narapidana atau napi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mojokerto mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19. Vaksinasi terhadap napi merupakan bagian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75.

Sebanyak 58 napi mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kerena alasan kesehatan, sebanyak 7 orang tidak divaksin dari total 65 napi yang berada di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Mojokerto dan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) se-Mojokerto.

“Selaras dengan kebijakan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa seluruh warga negara Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi secara massal,” ucap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mojokerto, AKBP Rofiq Riptu Himawan, saat meninjau vaksinasi massal di Lapas Mapolresta Mojokerto, Selasa (29/06/2021).

Dengan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan yang ketat, satu persatu napi di vaksin di ruang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Mapolresta Mojokerto. Vaksinasi ini melibatkan beberapa tenaga kesehatan (Nakes) berpakaian APD lengkap dan personel kepolisian bersenjata lengkap.

“Pengunaan fasilitas vaksin itu karena masih tersedia tanpa mengurangi alokasi vaksin yang dibutuhkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto,” terang AKBP Rofiq.

“Alhamdullilah sejauh ini belum menemukan tahanan yang terkonfirmasi Covid-19” lanjut AKBP Rofiq.

Vaksinasi terhadap napi tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan Polresta Mojokerto dalam mengalokasikan kuota vaksin yang diberikan Pemerintah.

“Ini langkah perventif kita supaya narapidana tetap sehat dan proses penyidikan tetap berjalan, Untuk narapidana yang belum divaksin, kami menunggu kondisi kesehatan mereka,” ungkap AKBP Rofiq.

[MBN]

Exit mobile version