BeritaKesehatanRegional

PPKM Darurat, Wagub DKI: Tunggu Kejelasan Pemerintah Pusat

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) enggan menjelaskan soal adanya wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang bakal diterapkan. Karena, kata dia, pihaknya masih menunggu kejelasan daripemerintah pusat.

“Belom, kan baru rapat bersama pak menko bersama para menteri terkait, para gubernur. Jadi baru dibahas,nanti akan didalami kembali nanti kita tunggu saja pengumuman dari pak Menko detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului nanti apa yang akan disampaikan oleh pak Menko,” kata Ariza di Jakarta, Rabu (30/09/2021).

Politikus Partai Gerindra ini hanya menjelaskan konsep PPKM Mikro Darurat yakni akan lebih diperketat dari aturan sebelumnya. Namun untuk mendetil, dia tidak dapat menyampaikan kepada awak media.

“Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada, detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, nanti kami akan ada rapat lagi,” tegasnya.

Dia memastikan, bakal ada kebijakan baru dari pengumuman dari pemerintah pusat.

“Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari pempus dari satgas pusat, dari pak menko terkait,” sambungnya.

Pemerintah memastikan akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, menggantikan pemberlakukan PPKM mikro.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan akan memimpin PPKM darurat yang akan berlaku pada 2 Juli mendatang.

“Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Jodi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/06/2021).

Jodi melanjutkan, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Salah satunya terkait pembatasan jam operasional tempat-tempat yang menjadi titik perkumpulan.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close