Berita

Ponorogo Masuk Zona Merah Covid-19, Petugas Gencarkan Operasi Yustisi

BIMATA.ID, Ponorogo– Wilayah Ponorogo zona merah Covid-19. Pertanda kalau penerapan protokol kesehatan (prokes) belum maksimal Satgas Covid-19 Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menggencarkan operasi yustisi yang melibatkan anggota TNI-Polri, Satpol PP, dan BPBD Pemkab Ponorogo.

“Operasi ini dilakukan secara mobile dengan menyasar pelanggar protokol kesehatan,” kata Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho, Jumat (25/06/2021).

Menurutnya selain menggencarkan operasi yustisi, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa wilayah serta mengedukasi masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

Sementara Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita kepada wartawan mengatakan dengan masuknya Ponorogo ke zona merah Covid-19 akan melakukan pembatasan-pembatasan seperti dulu.

Selain itu Pemkab Ponorogo akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan m Masyarakat (PPKM) skala Mikro lagi.

“Saya berharap masyarakat bisa bersabar. Sebab jika proses pembatasan ini tidak dijalankan maka kasus Covid-19 di Ponorogo akan lebih besar lagi,” ucap Lisdyarita.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan masyarakat masih tetap berjalan tetapi harus dengan prokes yang ketat.

“Acara hajatan masih diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen, namun tidak boleh makan di tempat. Begitupun dengan pariwisata juga boleh berjalan, dengan selang waktu 2-3 jam petugas melakukan keliling untuk mengingatkan pengunjung selalu prokes,” ulas Lisdyarita.

Data terakhir Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mencatat kumulatif positif Covid-19 Kabupaten Ponorogo sebanyak 4.548 kasus.

Dengan jumlah kesembuhan sebanyak 3.913 kasus, sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 487 orang, dan jumlah kasus positif aktif di Kabupaten Ponorogo tembus di angka 148 orang.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close