BIMATA.ID, Indramayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikedung, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu melaksanakan giat pembagian masker kepada masyarakat di Desa Loyang, Cikedung, Indramayu, Selasa, 29 Juni 2021.
Ipda Junata TS selaku Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikedung mengungkapkan, masker yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 50 pcs dan berasal dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI).
Kapolsek Cikedung menyebut, pembagian masker dimulai sekitar jam.10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Cikedung.
“Kami mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat tentang diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro,” ungkapnya, saat membagikan masker kepada masyarakat, Selasa (29/06/2021).
“Di samping himbauan 5M dengan mengedepankan 3 T (Testing, Tracing, dan Treatment) di lokasi Desa Loyang, serta menghimbau agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran penularan Covid 19,” tutupnya.
[MBN]