Berita

Polisi Amankan Pemodal Kebun Ganja Hidroponik

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar menuturkan para tersangka terdiri dari pengguna, pemodal hingga perawat kebun ganja hidroponik.

“Itu (yang ditangkap) ada pengguna, pemodal, dan perawat kebun ganja rumahan,” kata Ronaldo, Senin (07/06/2021).

Ia mengatakan petugas ringkus para tersangka yang tersebar pada sejumlah lokasi berbeda dua inisial tersangka yang terlibat sindikat kebun ganja hidroponik rumah itu.

Tersangka pertama berinisial Y sebagai perawat kebun ganja di Brebes, Jawa Tengah kedua adalah U yang ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh tersangka Y.

Ronaldo belum menyampaikan lebih rinci terkait penangkapan para tersangka karena masih dalam pemeriksaan intensif.

“Untuk lebih jelasnya kami akan sampaikan dalam keterangan rilis,” ujar Ronaldo.

Sebelumnya, anggota Unit Tiga Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kebun ganja rumahan di Daerah Brebes, Jawa Tengah, di temukan ratusan pot bunga yang dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk dijadikan barang bukti.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close