BIMATA.ID, Jakarta — Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo mengatakan, pembatasan mobilitas atau penyekatan yang dilakukan di 10 titik kawasan Jakarta dianggap efektif untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya di titik tersebut. Maka itu, titik pembatasan mobilitas pun ditambah.
“Kemarin itu ada 10 titik di Jakarta, hasil evaluasi ditambah 12 titik di kawasan penyangga Ibukota. Nanti titiknya dimana akan kami sosialisasikan di masyarakat,” ujarnya, Jumat (25/06/2021).
Menurutnya, titik penyekatan itu bakal ditambah di kawasan Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Depok dengan aturan yang sama dengan 10 titik di Jakarta, yakni penyekatan dilakukan sejak pukul 21.00-04.00 WIB. Sedangkan terkait 10 titik yang telah diterapkan di Jakarta itu bakal dilakukan evaluasi lebih lanjut.
“Terkait 10 titik yang ada di awal kita akan evaluasi setelah 7 hari atau hari Minggu nanti, apakah di 10 titik itu kita masih tetap lakukan pembatasan, atau akan kita tambah atau titiknya pindah,” tuturnya.
Dia menerangkan, dari 10 titik itu bisa saja titiknya pindah di tempat yang telah diusulkan pula oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan titik yang sebelumnya dilakukan penyekatan karena dinyatakan tertib cukup jadi kawasan pengendalian patroli secara ketat.
Di samping itu, di 10 titik lokasi itu juga dilakukan vaksinasi keliling pada warga dan pedagang sebagaimana yang dilakukan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, di kawasan Bulungan dan Mahakam, Jakarta Selatan.
“Kita harapkan kalau ini sudah kita lakukan semua (di tiap titik) maka jika terjadi pembukaan kawasan mobilitas, seluruh pedagang yang beroperasi di kawasan itu sudah divaksin sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya penularan dari masyarakat atau malah memperkecil kemungkinan pedagang menularkan ke masyarakat,” katanya.
[oz]