Bimata

Pimpinan DPR Sebut Nasib RUU PDP Ditentukan dalam Rapat Bamus Terdekat

BIMATA.ID, Jakarta – Nasib pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) berada di tangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Keputusan ini akan diambil dalam waktu dekat.

“Nanti segera mungkin (diputuskan), minggu depan akan (rapat) Bamus (Badan Musyawarah),” ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/06/2021).

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyebut, keputusan yang dimaksud adalah terkait penambahan waktu pembahasan RUU PDP. Sebab, salah satu beleid yang berstatus inisiatif Pemerintah itu telah melewati batas waktu pembahasan.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten III ini menyampaikan, Komisi I DPR RI telah mengajukan penambahan waktu pembahasan ke Pimpinan DPR RI. Saat ini, Pimpinan Lembaga Legislatif ini pun sedang melakukan evaluasi, karena pengajuan serupa sudah beberapa kali diajukan.

Setidaknya, ada beberapa hal yang dievaluasi Pimpinan DPR RI terkait proses pembahasan RUU PDP. Di antaranya capaian kinerja Komisi I DPR RI dalam pembahasan.

“Kita lihat materi dan lama waktu pengerjaan, apa sudah sesuai gitu,” tandas Dasco.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI ini mengungkapkan, proses evaluasi telah dilakukan Pimpinan DPR RI. Hasilnya, Pimpinan DPR RI menyepakati memberikan waktu tambahan.

“Kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta kepada Komisi I untuk segera memulai kembali pembahasan PDP,” ungkap Dasco.

[MBN]

Exit mobile version