BIMATA.ID, Jakarta- Legislator dapil DKI II Himmatul Aliyah, menyampaikan pendapatnya kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makariem dalam rapat kerja dengan jajaran Kemendikbud di Gedung DPR RI (31/05/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Srikandi Gerindra ini menyampaikan keluhan pengurus sekolah swasta terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di wilayah DKI Jakarta.
“Kami menerima aspirasi dari sekolah-sekolah swasta bahwa ini memberatkan sekolah swasta, mengingat gaji guru swasta sangat kecil sehingga awal tahun ajaran baru biasanya ada tambahan honor untuk guru,” ujarnya.
Himma berpendapat, banyak sekolah swasta terganjal masalah biaya, karena aturan di Permendikbud No. 1 tahun 2021, bahwa adanya larangan pemungutan biaya untuk sekolah yang menerima dana BOS.
Padahal menurutnya, masih ada beberapa sekolah swasta yang biaya operasional hingga gaji guru bergantung dengan biaya bulanan dan PPDB.
Penulis : Andi
Editor : Fakhri