BIMATA.ID, CILACAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hj. Novita Wijayanti kembali merealisasikan aspirasi masyarakat terkait pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Dengan Prinsip Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dengan tujuan mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah di Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, 3 Juni 2021.
Anggota DPR RI dua periode dari Fraksi Gerindra ini senantiasa mengawal aspirasi masyarakat yang ada di wilayahnya terutama dalam hal infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi, geofisika, dan pencarian serta pertolongan.
“Kemarin dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan TPS3R di Desa Sidareja tersebut yang dihadiri oleh Kades Sidareja, Camat Sidareja, dan Muspika Kecamatan Sidareja, serta KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Togamas Desa Sidareja,” Kata Novita
Lanjut legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VIII yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap, yang selama dua periode itu bahwa keberadaan sampah bisa menjadi berkah buat masyarakat jika dikelola dengan baik, namun sampah juga bisa menjadi petaka jika tidak dipedulikan.
“Karena sampah yang terkumpul tersebut dipilah sesuai fungsi dan kebutuhan. Dapat diolah kembali menjadi pupuk, kerajinan dari barang bekas yang tentunya bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat, itulah berkahnya,” ungkapnya
Itok/Usman