BeritaKesehatanNasionalUmum

Pemerhati Kebijakan: Pemerintah Salah Menentukan Kebijakan, yang Kena Imbasnya Masyarakat

BIMATTA.ID, Jakarta- Pemerintah dinilai jangan gampang menyalahkan masyarakat dengan kenaikan kasus Covid-19 akhir-akhir ini.

Justru, kenaikan kasus Covid-19 saat ini dampak ketidakpastian pemerintah pusat dalam mengeluarkan kebijakan melarang mudik lebaran.

Larangan itu, tidak sekaligus melarang masyarakat berwisata yang berpotensi terjadi kerumunan dan keramaian.

Ketidakpastian aturan dan kebijakan itu, dampaknya dirasakan sampai ke daerah kabupaten/kota, khususnya di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sumedang dengan kenaikan kasus Covid-19 sekarang ini.

“Antara pejabat pusat yang satu dengan yang lain, pendapatnya bertolak belakang. Kata pejabat yang satu, dilarang mudik. Kata pejabat lainnya, dilarang mudik tapi bebas berwisata. Ketidakpastian kebijakan pemerintah pusat ini, diikuti oleh daerah hingga dampak buruk kenaikan kasus Covid-19 dirasakan ke daerah, termasuk di Sumedang,” ujar Pemerhati Kebijakan Pemerintah di Kab. Sumedang Nandang Suherman di Sumedang, Senin (21/06/2021).

Menurut dia, Sumedang sendiri, membuka diri bagi wisatawan untuk berekreasi. Terlebih Sumedang sedang giat-giatnya mempromosikan pariwisata. Hal itu, sehubungan Sumedang sudah menetapkan diri menjadi kabupaten pariwisata.

Ditambah lagi, dalam sebulan terakhir ini, Sumedang beberapa kali kedatangan para pejabat tinggi pemerintah pusat di Jakarta.

“Memang Sumedang sedang bersolek dan memoles pariwisata. Akan tetapi, jika fasilitas dan sarana pencegah virus Corona-nya tidak disiapkan, keramaian wisata justru mengundang penyebaran dan penularan Covid-19,” ujar Nandang.

Ketika kasus Covid-19 sudah merebak, kata dia, dampaknya ditanggung bersama. Ironisnya, yang paling gampang disalahkan, yakni masyarakat sendiri dianggap tidak disiplin menjaga prokes.

“Padahal, masyarakat kita ini paternalistik mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah. Ketika pemerintah salah dalam menentukan kebijakan, yang kena bahayanya masyarakat juga,” tuturnya.

Dikatakan, pemerintah juga dinilai inkonsistensi terhadap aturan prokes yang dibuatnya. Contoh, relatif banyak ASN yang abai prokes hingga tak sedikit yang terpapar Corona.

Bahkan dalam sebulan terakhir, relatif banyak acara pemerintahan di luar kota. Seperti kunjungan kerja atau rakor di kabupaten dan provinsi lain yang justru rawan penularan Covid-19.

“Jadi, kenaikan Covid ini dampak inkonsistensi pemerintah juga. Jangan gara-gara sudah dianggarkan, lantas kunjungan kerja atau rapat ke luar kita dibebaskan, ketika Indonesia belum aman Covid. Contohnya, 5 orang anggota dewan terpapar Covid sehabis kunjungan kerja ke Semarang dan Brebes. Jadi, pemerintah juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan harus konsisten terhadap aturan dan kebijakan yang dibuatnya sendiri,” katanya.

Lebih jauh Nandang menjelaskan, Pemkab Sumedang dan juga Polres Sumedang harus tegas melarang aktivitas masyarakat yang memicu keramaian dan kerumunan. Contoh, di Desa Ciherang, Kec. Sumedang Selatan, tadi siang (kemarin) terlihat ada acara hajat bahkan menggelar kesenian kuda renggong.

“Jadi, pemerintah dan aparat kepolisian harus tegas menindak berbagai aktivitas masyarakat seperti itu. Saya saja, menunda acara hari ini ke Lombok. Sebab saya juga khawatir,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi Sekda Kab. Sumedang Herman Suryatman mengatakan, sejak Peraturan Bupati Sumedang No. 61 tahun 2021 tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diberlakukan mulai 18 sampai 28 Juni, tidak ada lagi dan dilarang ASN Pemkab Sumedang pergi ke luar kota.

Kalaupun sebelumnya masih ada kelonggaran kegiatan di luar kota, itu karena saat itu belum ada eskalasi kasus Covid-19.

Begitu pula, semua kunjungan kerja dari luar Sumedang, termasuk dari pemerintah pusat dan provinsi, ditangguhkan semua. Penangguhannya, sampai kasus Covid melandai dan relatif aman kembali.

“Jadi, sejak perbup ini diberlakukan, tidak mungkin ASN dari Sumedang yang ke luar kota. Dengan kenaikan kasus Covid-19 ini, hendaknya kita tidak saling menyalahkan. Akan tetapi, kondisi ini menjadi tanggungjawab bersama untuk mencegah dan menanggulanginya. Dari mulai pemerintah, masyarakat dan semua pihak,” tuturnya.

Dikatakan, dengan perbup itu pun, semua aktivitas dan acara di masyarakat yang bisa memicu keramaian dan kerumunan, tidak diizinkan.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close