Pegawai Pengadilan Agama Purbalingga Terkonfirmasi Positif Covid-19
BIMATA.ID, Purbalingga — Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Purbalingga,Heru Wahyono mengatakan untuk sementara waktu menghentikan aktivitasnya menyusul belasan pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Sehingga selama enam hari kedepan kantor kami melakukan pembatasan atau lockdown. Tidak ada pelayanan kegiatan apapun termasuk sidang termasuk sidang perceraian,” tuturnya, Rabu (30/06/2021).
Heru Wahyono menyebutkan, sebelumnya ditemukan ada 11 pegawai kantor PA yang positif terpapar Covid-19 Karenanya pegawai lainnya menjalani rapid test antigen.
“Hasilnya ada 11 yang positif,” ujar Heru.
Lockdown dilaksanakan selama enam hari, mulai Kamis (1/6/2021) hingga tanggal 6 Juni. Pendaftaran ditutup. Semua termasuk sidang perceraian juga ditunda.
“Ada yang seminggu ada yang dua minggu,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga dr Hanung Wikantono, menyebutkan, tracing dilakukan terhadap para keluarga pegawai juga Dari tracing itu, 39 orang yang dilakukan test antigen.
“11 orang yang positif itu terdiri 9 orang pegawai dan 2 orang keluarga pegawai,” ujar Hanung.
[oz]