Bimata

Parekraf DKI Jakarta Sebut Ratusan Tempat Hiburan Malam Ajukan Pembukaan

BIMATA.ID, Jakarta — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, sudah ada lebih dari seratus tempat hiburan yang mengajukan pembukaan dengan melampirkan ketentuan protokol kesehatan (Prokes).

Mereka yang ajukan itu dilakukan peninjauan atau penilaian dan dilihat penerapan protokol kesehatannya apakah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Pemprov DKI atau belum.

“Ada 50-an pusat karaoke yang sudah mengembalikan hasil dari revisiannya gitu ya,” ujar Gumilar di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (02/06/2021).

Dari 50 karaoke yang sudah memperbaiki prokes ini, tidak langsung beroperasi begitu saja. Harus ada uji coba penerapannya. Dikaji lagi prokesnya, apakah sudah maksimal menjalankan atau belum.

Jadi, kata Gumilar, tidak semua yang telah menyempurnakan prokes diperbolehkan untuk langsung beroperasi. Tentu diuji coba lagi. Mereka yang memang sudah benar-benar siap secara prokes baru boleh dibuka.

“Secara SOP dan memang punya komitmen untuk melaksanakan dan bertanggung jawab,” papar dia.

Gumilar menyampaikan, proses uji coba penyempurnaan prokes dilakukan dalam waktu dekat ini. Pemerintah tak boleh gegabah dalam memberikan izin pembukaan.

“Kita nggak mau karena saat ini memang sedang trennya (COVID-19) lagi agak naik kan, gara-gara Lebaran kemarin, ya mudah-mudahan agak membaik, mungkin bisa kita uji coba,” ungkapnya.

[oz]

Exit mobile version