Bimata

Pansus Libatkan 15 Kementerian Bahas Revisi UU Otsus Papua

BIMATA.ID, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) melibatkan banyak Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Selama ini, pembahasan hanya dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Jadi saya minta persetujuan dari rapat untuk kita akan mengundang (Kementerian/Lembaga) lain juga terlibat dalam pembahasan selanjutnya,” kata Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua, Komarudin Watubun, saat rapat kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/06/2021).

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Papua ini menyebut, pelibatan K/L lain untuk memperbaiki implementasi UU Otsus Papua setelah disahkan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, semua amanah dalam amendemen payung hukum pelaksanaan Otsus Papua harus dilaksanakan dengan baik.

“Jangan UU (Otsus Papua) ini, pasal-pasal sudah (disusun) bagus-bagus, tapi dari tahun ke tahun di situ tanpa dilaksanakan,” tegas Komarudin.

Pansus memutuskan pelibatan K/L lain akan dikoordinasikan Kemendagri RI. Nantinya, Kemendagri RI menyusun jadwal dan rapat K/L lain bersama Pansus membahas daftar inventaris masalah (DIM) Revisi UU Otsus Papua.

“Pak Mendagri sampaikan surat kepada mereka supaya tidak ada alasan tidak hadir. Harus mewakilkan orang atau menteri yang langsung yang hadir,” pungkas Komarudin.

Keputusan tersebut disambut baik Mendagri RI, Tito Karnavian. Bahkan, ia meminta agar keputusan itu dimasukkan dalam kesimpulan Raker hari ini.

“Sehingga punya kekuatan untuk duduk bersama (Kementerian/Lembaga membahas DIM Revisi UU Otsus Papua),” ujar Tito.

Adapun 15 K/L lain yang dilibatkan dalam pembahasan DIM Revisi UU Otsus Papua tersebut, sebagai berikut:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
  2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
  3. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
  5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
  6. Kementerian Investasi RI.
  7. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (PDTT) RI.
  8. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) RI.
  9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.
  10. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI.
  11. Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
  12. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
  13. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
  14. Kementerian Agama (Kemenag) RI.
  15. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

[MBN]

Exit mobile version