Bimata

Pangkalan Utama TNI AL VIII Gelar Latihan Hukum Laut Internasional

BIMATA.ID, Manado – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII menggelar pelatihan hukum laut internasional. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Yos Sudarso, Markas Komando Lantamal VIII Jalan Yos Sudarso Nomor 17 Kairagi Weru, Paal Dua, Kota Manado, Senin (21/06/2021).

Pelatihan tersebut diselenggarakan selama lima hari dan dibuka langsung oleh Wakil Komandan (Wadan) Lantamal VIII, Kolonel Laut (P) Apriyani.

Dalam sambutannya, Wadan Lantamal VIII mengungkapkan, para prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum di laut agar senantiasa bertindak dan berpedoman pada hukum nasional dan internasional.

“Hukum laut internasional ini diadakan untuk mengatur dan mengurangi konflik antara para pengguna laut. Baik itu negara pantai, negara pengguna maupun pengguna,” ungkap Kolonel Laut (P) Apriyani, saat membacakan sambutan Komandan Lantamal VIII.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai aparat penegak hukum di laut, perwira TNI AL dituntut mengerti dan memahami hukum nasional. Kemudian dituntut juga untuk memahami ketentuan hukum internasional, khususnya yang terkait dengan hukum laut.

Bersamaan dengan timbulnya konflik terkait dengan aspek laut internasional yang melibatkan TNI AL, serta untuk menjawab tantangan tugas ke depan, maka diperlukan kemampuan personel yang mampu dan handal membantu menyelesaikan setiap permasalahan hukum di laut.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, TNI AL menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melalui Pusat Studi Hukum Laut Internasional,” kata Kolonel Laut (P) Apriyani.

Komandan Lantamal VIII mengajak seluruh peserta pelatihan untuk memanfaatkan waktu yang singkat ini dengan sebaik-baiknya. Pelatihan hukum itu terlaksana berkat kerja sama antara Lantamal VIII, Dikumal dan Unsrat Manado.

Adapun peserta kegiatan berasal dari Mako Lantamal VIII, Satuan Kapal Patroli Lantamal VIII, perwakilan Lanal, serta Posal jajaran Lantamal VIII.

[MBN]

Exit mobile version