BIMATA.ID, Jakarta- Melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia belakangan ini cukup signifikan dengan menembus kasus harian sebanyak 8.000 dan total kasus positif mencapai 1,9 juta.
Bahkan varian baru dari India pun telah ditemukan di beberapa daerah. Pemerintah pun memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai Selasa 15 Juni hingga 28 Juni 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani melihat, menurunnya kesadaran masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan itu karena adanya rasa jenuh yang berkepanjangan. Namun, ia meminta semua pihak untuk kembali menaati protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
“Kita sadar masa pandemi ini membuat kita jenuh. Memakai masker setiap hari, tidak boleh berkerumun, semua aktivitas dibatasi dengan alasan protokol kesehatan. Yang pada akhirnya membuat kita jenuh,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/06/2021).
“Meski demikian, kita harus sadar, keselamatan kita semua dijamin oleh kedisiplinan mentaati protokol kesehatan. Jadi saya imbau semua pihak mulai dari tingkat pusat, daerah, desa-desa, RT/RW hingga tingkat keluarga untuk kembali sadar bahwa betapa pentingnya menaati prokes,” ujar Wakil Ketua MPR itu.
Muzani menilai, peningkatan jumlah positif Covid-19 di beberapa provinsi di Indonesia juga disebabkan melemahnya kontrol dari pemerintah pusat. Guna meningkatkan kontrol itu, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk dapat menekan angka penularan di daerah masing-masing.
“Dengan sinergisitas itu, diharapkan penularan Covid-19 bisa kita tekan. Misalnya dengan mendirikan kembali pos-pos Satgas Covid-19 di perbatasan antarprovinsi, kota, dan kabupaten. Termasuk pengawasan prokes yang ketat di pusat-pusat keramaian seperti di pasar tradisional, di mal-mal, di perkantoran, dan juga di tempat-tempat wisata,” tuturnya.
Muzani mengingatkan pemerintah tidak boleh lelah sedikitpun untuk terus mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan. Termasuk meningkatkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di seluruh daerah di Indonesia, khususnya di daerah zona merah Covid-19 sebagai upaya menekan penularan di daerah tersebut.