Bimata

Mahfud MD Ajukan Pagu Indikatif Kemenko Polhukam 2022 Sebesar Rp 342 Miliar

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia (RI) mengajukan Pagu Indikatif Tahun 2022 sebesar Rp 342 miliar.

Pagu Indikatif itu sejalan dengan Program Prioritas Nasional ke-7 di bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan (Polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik.

Walaupun tidak disebut secara detail, akan tetapi dalam Prioritas Nasional tersebut ada beberapa hal yang bisa disinergikan dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

“Kemenko Polhukam mempunyai prioritas bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sesuai dengan K/L yang berada di bawah koordinasinya. Di dalam Prioritas Nasional ke-7 ada sekian banyak, kemudian yang bisa disinerginkan dengan Program Prioritas Nasional ke-4 (revolusi mental dan kebudayaan) dengan Kementerian PMK ada sekian program,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, dalam keterangan tertulis saat rapat koordinasi dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (14/06/2021).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini memaparkan, penetapan Pagu Indikatif itu didasarkan kepada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang ditetapkan secara nasional.

“Kemudian ada yang ditetapkan sebagai target di dalam Renstra Polhukam sendiri. Ini angka-angkanya sudah given, sudah diberikan oleh RPJMN,” papar Mahfud.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyebutkan, Pagu Indikatif 2021 Kemenko Polhukam RI awalnya sebesar Rp 317 miliar. Akan tetapi, karena ada dua kali refocusing anggaran sebesar Rp 47 miliar pada tahap pertama dan Rp 5,3 miliar pada tahap kedua.

Oleh karenanya, sisa Pagu Kemenko Polhukam RI Tahun 2021 sebesar Rp 264 miliar. Sementara, untuk Pagu Tahun 2022 Kemenko Polhukam RI yang ditetapkan berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024 senilai Rp 282 miliar.

“Kami mengusulkan dari sini, dari Pagu itu, tambahan sebesar Rp 60 miliar. Sehingga, nanti yang diharapkan dari semula Rp 282 miliar sekian menjadi Rp 342 miliar sekian,” ujar Mahfud.

Usulan penambahan anggaran tersebut untuk menunjang 15 program Kemenko Polhukam RI, adapun program ini sebagai berikut:

  1. Rekomendasi Kebijakan Upaya Penanganan Pemajuan dan Perlindungan HAM (Aceh).
  2. Rekomendasi Kebijakan Hukum Internasional terkait EoDB.
  3. Rekomendasi Kebijakan Penanggulangan Pelanggaran HKI.
  4. Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Wilayah Perbatasan Negara.
  5. Rekomendasi Kebijakan Penanganan Potensi Ancaman/Krisis Terhadap Negara.
  6. Rekomendasi Kebijakan Bidang Satuan Tugas Ilegal Migas.
  7. Rekomendasi Kebijakan Bidang Satuan Tugas Ilegal Mining.
  8. Rekomendasi Kebijakan Tim Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
  9. Rekomendasi Kebijakan Bidang Program Pembangunan Karakter Generasi Milenial Melalui Internalisasi Nilai-nilai Pancasila.
  10. Rekomendasi Kebijakan Bidang Pendidian Politik Masyarakat Dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Memperoleh Kesatuan Bangsa.
  11. Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
  12. Optimalisasi Rekomendasi Kebijakan Komisi Kejaksaan RI Kepada Presiden.
  13. Pemenuhan Sarana dan Prasarana Komisi Kejaksaan RI.
  14. Pemenuhan Sarana dan Prasarana Komisi Kepolisian Nasional.
  15. Pemenuhan Sarana Kemenko Polhukam.

[MBN]

Exit mobile version