BeritaHeadlineHukum

LBH Masyarakat Gugat Kepala BNN dan Presiden Jokowi ke PTUN Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose digugat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Petrus dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum, yakni membuat pernyataan war on drugs di video yang diunggah di kanal YouTube BNN.

Sebagaimana dikutip dari website PTUN Jakarta pada Jumat, 25 Juni 2021, gugatan itu bernomor 145/G/TF/2021/PTUN.JKT. Duduk sebagai penggugat, yaitu Perkumpulan LBH Masyarakat dengan Tergugat I Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose dan Tergugat II, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Berikut petitum yang diajukan LBH Masyarakat:

  1. Menerima, memeriksa, dan mengadili gugatan dari Penggugat.
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  3. Menyatakan tindakan Tergugat I berupa pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers BNN pada tanggal 8 Januari 2021 dan diketahui oleh penggugat pada tanggal 9 Januari 2021, melalui unggahan di kanal YouTube resmi BNN RI dengan judul: BNN NEWS: Kepala BNN RI, Dr. Petrus R Golose ‘WAR ON DRUGS’, yang menyampaikan: “[…] dan ini juga adalah hal bagaimana kita mengajak, bagaimana kita bersama-sama untuk 2021 ini kita ‘war on drugs’, jadi bagaimana kita melakukan perang terhadap narkotika”, dan didukung oleh Tergugat II adalah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melanggar AUPB (asas-asas umum pemerintahan yang baik) atau merupakan perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan.
  4. Menghukum para tergugat untuk berkomitmen melakukan penegakan hukum dalam perkara narkotika dengan pendekatan kebijakan yang humanis, serta menghormati, melindungi dan memenuhi HAM sebagai kewajibannya melalui siaran pers di media nasional.
  5. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a-quo.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 22 Juni 2021 dan belum dijadwalkan kapan akan dimulai persidangannya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close