Berita

KSPI Sebut Menkeu Gunakan Cara kolonialisme Dengan Menaikan PPN Sembako

BIMATA.ID, Jakarta — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras pemberlakuan tax amnesty jilid II dengan menaikan PPN sembako dan menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menggunakan cara-cara kolonialisme.

“Yang dilakukan Menkeu ini adalah sifat penjajah, orang kaya diberikan relaksasi pajak, termasuk produsen mobil diberikan relaksasi PPnBM sampai 0%, tetapi rakyat untuk makan dengan sembako, direncanakan dikenai pajak,” ucapnya, Kamis (10/06/2021).

Berkaca dari tax amnesty jilid I, KSPI meragukan tax amnesty jilid II akan mengerek dana pengusaha dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia.

“Tax amnesty jilid I yang katanya mendatangakan ribuan. Bahkan, sempat dilontarkan menteri tertentu masuk Rp11.000 triliun dana dari luar negeri. Hari ini, faktanya pencapaian target pajak saja tidak tercapai,” tutur Iqbal.

Ia pun meminta Menkeu Sri Mulyani untuk berhenti beretorika ihwal pemberlakuan tax amnesty jilid II. KSPI menolak kebijakan tax amnesty jilid II dan pemberlakuan PPN sembako. KSPI berharap DPR juga menolak dua kebijakan tersebut.

“Kami meminta DPR menolak keras. Jadilah wakil rakyat. Jangan hanya sekadar wakil kekuasaan, Anda dipilih bukan menjadi wakil kekuasaan. Serta keterlaluan kalau sampai mengesahkan tax amnesty jilid II dan menaikan PPN untuk sembako,” ujar Iqbal.

KSPI siap membawa dua rencana pemerintah tersebut ke jalur konstitusi jika ‘ngotot’ diberlakukan. KSPI juga akan menggaungkan isu tax amnesty jilid II dan menaikan PPN untuk sembako dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami akan tempuh secara hukum. Uji materi kalau itu disahkan oleh DPR. Di MK (Mahkamah Konstitusi),” ucapnya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close