Berita

KPU Wacanakan Pemilu 2024 Bukan Dicoblos Tapi Ditulis

BIMATA.ID, Jakarta — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz menyebut, tengah mengkaji sejumlah alternatif penyederhanaan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Salah satunya wacana tentang surat suara tak lagi dicoblos melainkan ditulis wacana ini bisa saja diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang, hanya saja ada aspek yang perlu dilakukan Aspek tersebut adalah perubahan regulasi.

“Dalam UU diatur pemberian suara itu dengan cara mencoblos. Kalau dengan cara lain, maka UU itu harus disesuaikan. Pintunya bisa dua sekarang ini, bisa Perppu, bisa lewat judicial review atau ketiga dengan revisi terbatas UU,” katanya, Kamis (10/6/2021).

Viryan meyakini wacana ini bisa menjadi salah satu alternatif yang sangat memungkinkan untuk memberikan kemudahan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

“Kalau ini bisa dilakukan yang relatif signifikan memberikan kemudahan itu ketika diiringi perubahan tata cara dengan mencoblos tapi dengan menandai atau dengan menulis atau bahasa lainnya dengan mencatat,” ujarnya.

[oz]

Tags

Related Articles

Bimata
Close