BeritaHeadlineHukum

KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Aceh

BIMATA.ID, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Bidang Penindakan, Ali Fikri mengungkapkan, tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Aceh. Kasus ini masih tahap penyelidikan.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” ungkapnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (03/06/2021).

Ali mengatakan, KPK RI sudah meminta keterangan beberapa saksi dalam kasus tersebut. Namun, dirinya enggan memerinci orang-orang yang diperiksa penyidik KPK RI.

Kemudian Ali juga enggan membeberkan pejabat maupun instansi yang ditarget Lembaga Antikorupsi. Masyarakat diminta bersabar menunggu penyelidikan dan penyidikan rampung.

“Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” katanya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close