Bimata

Kota Medan Memaksimalkan Upaya Pencegahan Penularan Covid-19

BIMATA.ID, Medan — Pemerintah Kota Medan akan terus berupaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dalam melakukan penindakan dan teguran kepada pelaku usaha mikro.

Hal itu disampaikan wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E usai apel Patroli Protokol Kesehatan pemberitahuan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bersama para petugas gabungan dari Kodim 0201/ BS, Polrestabes Medan, Satpol PP Medan, BPBD Medan, Dinas Pariwisata dan instansi terkait di Halaman Kantor Wali Kota Medan

“Pak Walikota (Muhammad Bobby Afif Nasution – Red) meminta agar di tempat keramaian yang masih beroperasi di atas tenggat waktu yang telah ditentukan seperti cafe, restoran dan tempat hiburan malam, berdasarkan surat edaran Wali Kota Medan tentang perpanjangan PPKM yakni pukul 21.00 WIB,” kata H. Aulia Rachman Jumat, 25 Juni 2021.

Menurutnya Patroli PPKM merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Teguran dan penindakan harus disampaikan secara humanis.

Dia meminta agar kepada pelaku usaha dapat memahami akan pentingnya menjalankan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam rangka menekan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 yang masih tinggi di Kota Medan.

“Tetap semangat dalam bekerja, jaga protokol kesehatan dan semoga kita selalu sehat dan dilindungi Allah SWT,” ungkapnya

Usman

Exit mobile version